Sabtu, 01 Desember 2012

WORKSHOP EPC DAN LEGAL REFINERY FORUM II - 2012


hiii blogger... udah lama saya tidak mengisi blog ini... terlepas dari kesibukan pekerjaan dan persiapan menjadi host event nasional untuk rapat koordinasi Fungsi Legal Refinery PT Pertamina (Persero) II tahun 2012. 

Butuh persiapan yang luar biasa... dan dengan dibantu tim yang solid semuanya, sehingga astungkara berjalam lancar dan sukses.. meski mungkin masih ada kekurangan disana sini itu sebagai bahan evaluasi kita ke depan. 

Karena acara kita adakan di Jogjakarta, soo.... butuh ekstra energi untuk dapat menyusun rangkaian acara itu. Dengan bantuan Event Organizer dari Golden Expert - Jogjakarta, maka dapat sedikit terbantu tentunya... #yang pasti juga anggaran makin bengkak lah...# Lah ya itu sebagai kompenasasi kita tidak selenggarakan sendiri dengan swadaya... #mana mungkin yaaaa... Cilacap-Jogjakarta 5 jam.. habis dong energy buat mondar-mandir wkwkwkw..... 

Thanks a lot to Bapak Koesdjarjo yang full support pastinya.. semua pokoknya okeee. Thanks ya pak... :) 

Juga buat teman-teman, dan disini boleh dong saya sebutkan satu persatu :

Shafyya alias ida.. , Yuri, Anggi, Bapak Arni, Dian, Yugo, Bapak Eko..driver yang setia..,Bapak Herry D, alias Gabel... #apa sih artinya Gabel pak??? :), Troy Distira, Marsha...  dan Bapak Sulistiawan dan semua tim yang sudah memberikan waktu dan energi yang luar biasa demi suksesnya acara ini.... 

Satu lagi dari tim Golden Expert - Jogjakarta yang sudah sabar meladeni kita-kita yang cerewet... #jangan bosen yaaa kerja barengnya.. khusus nya buat mas Candra.. yang udah kayak adik sendiri... :)

Worksop EPC dan Legal Refinery Forum II - 2012 diselenggarakan sejak hari Kamis tanggal 29 November 2012 s.d hari Sabtu, 1 Desember 2012 di Sheraton Hotel - Jogjakarta. Dibuka oleh General Manager RU IV Cilacap... #Trimakasiih Pak Khaidir udah berkenan hadir... #

Acara yang dibagi dalam 2 sesi yakni : 
a. Wokshop EPC 
b. Legal Refinery Forum
diikuti oleh hampir 60 orang dari seluruh Refinery Unit di Pertamina dan Kantor Pusat Pertamina. 

Pada Workshop EPC kita mengundang pembicara yang luar biasa yakni Bapak Arief Setyawan dari UGM Jogjakarta yang mengisi EPC dari sisi teknis dan Bapak Nazarkhan Yasin, ahli EPC Contract dari jakarta dan penulis buku Kotrak kerja konstruksi.

Acara yang ditutup dengan offroad di Gunung Merapi Jogjakarta pada Sabtu 1 Desember 2012. 

Foto-foro ini adalah sisa kenangan dari hasil Workshop EPC Contract dan Legal Refinery Forum II - 2012


Spanduk ucapan selamat datang kepad peserta di Ballroom Sheraton Hotel - Jogjakarta



Backdrop di Mustika Ballrom Sheraton Hotel - Jogjakarta


Sebagian peserta Worshop EPC Contract dan Legal Refinery Forum II - 2012



Sambuatan Ketupat.. alias Ketua Panitia dong... :) keren kan.... 


Duo Cerewet.... 


Bapak Nazarkhan Yasin.. dengan keterbatasan Beliau... namun sungguh luar biasa



  
Sajian tarian di Gala Dinner kita di Gadri Resto / Prince Joyokusumo's House... cantiikkk 



Dengan para pejabat....Thanks ya Bapak-bapak... :) 



Ruang kesekretariatan di kamar 432 Sheraton Hotel... masih rapi kan?? 


Inilah ruang rapat kita di hari kedua.. Mustika Room Sheraton Hotel... 

Ayo bongkar-bongkar.... bagi souvenir peserta.... :)



Bapak Mei Sugiharso.. Manager Legal Refinery dan calon Manager Legal Refinery... huakakakak


Persiapan brangkat ke Merapi.. offroad yukzzzz... closing day... 



 
Segala macam perasaan campur aduk di sini.... legaaaaa... 


Horeeyyy... terbayar sudah rasa letih lelah marah kecewa dengan acara closing ini.... 


The dream team RU IV Cilacap.... hehehehehe... 

Angkatan 2003 yang tertinggal di Refinery Unit... wkwkwkw kecuali fandra... 

 Leader-leader muda... 


Pelampiasan rasa.. agak nekat nyanyinya... :D


Keren kan.... :D

See you next Legal Refinery Forum 2013 at Rajaampat-Papua.... #kalau jadi#


soooo... terbayar sudah semua kerjaan yang numpuk cuman ngurusin rakor, delay ngurusin kerjaan, dan dimarahin bos, ninggalin anak dan suami di rumah... PUAAASSSSS dengan suksesnya acara... 

Thanks for everybody...
















Selasa, 21 Agustus 2012

WEANING WITH LOVE

Dear blogger... 

Sebelumnya saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Firi 1433 H, Mohon Maaf Lahir dan batin yaaaa. 

By the way on the way busway... ini adalah hari ke delapan My Angels Padma ga pake nenen pengantar tidur malam.... suksesss bow... 

Tapi emang secara baca di internet dan di blog para mommy... sangat "salah" sekali kalo anak dibiasakan tidur pake nenen dulu... karena jadi ketergantungan. lah kalo mommy nya ibu RT sih kagak ngapa-ngapa yakk... lah kalo ya mommy nya jarang di rumah lah gimana kasian juga anaknya toh... :(

Yaaaa.. coba ngertinya dari dulu ya... udah 20 bulan baru nyadar... 

Sebenernya sekarang udah mulai belajar pelan-pelan dibiasakan bobok ga pake nenen... ya karena mau dicoba weaning nihhhh... cuman ya sementara bertahap.. karena toh kalo mamanya balik ke rumah tetep aja masih nenen..cuman udah mulai jarang..

Nah pas liburan kemaren nih agak rempong... karena yang biasanya tidur siang nya digendong ama assiistant ato ama uti-nya.. karena berhubung ada mamanya di rumah, jadilah nemplok kayak kangguru, dan alhasil deg-deg-an juga pas jam tidur siang... bisa ga ya nih anak ga pake nenen bobok siangnya.... 

Dan ...eng ing eng.... jam tidur siang tiba.... hedewwww susahnya tidur dan pakai acara rewel.. nuansanya siang sih..bukan malam, jadi agak susah.. udah dinyalain musik, di hidupkan rekaman video di HP, dibacain buku, jendela ditutup biar agak gelap... teteup aja kagak tidur-tidur... 

Wah .. mulai deh nunjuk nunjuk "nene... nene..nene..." puccciiiiing deh... dan sekali lagi ngasih pengertian kalo padma udah besar ga boleh nenen boboknya... malu ama kakak...ama sasa... ama jamie... (tokoh di buku ceritanya si padma)... dan dengan setengah hati nurut juga si kecil padma... tapi.... tetup aja rewelll... dan akhirnya jurus terakhir dikeluarkan... menggendong.... wkwkwk... dan berhasil tidur... 

Yaaah begitulah suka duka menyapih dengan cinta... kudu sabar... kudu ikhlas dan masing-masing kudu siap... 

Awalnya sih... mikir siap ga ya ..siap ga ya.... wah kalo inget umur si krucil udah 20 bulan... ga jalan-jalan tuh menyapihnya. 

Soalnya kalo pas lagi nenen... nikmat banget dan berasa ibuuuu banget.. dan wahhh ga kebayang deh.. bisa memberikan yang terbaik buat si kecil.... (soalnya pas kakaknya dulu ga kasih ASI Ekslusif...kurang aware)\

Nah karena si kecil ini ga mau minum pake dot plus ga mau susu tambahan (udah dicoba dengan cara dan jurus apapun dengan merk susu apapun dari formula sampe UHT), jadi ya... ASI Ekslusif andalannya. 

Nah udah seminggu ini dicoba utk ikhlas dan memberi pengertian ke si kecil.. memang harus extra sabar banget.. karena kita juga ga tau si kecil ini ngerti atau engga dikasih tau ama mama nya .. (soalnya ngomongnya belum lancar)... 

Persiapannya udah lebih dari seminggu, pelan-pelan... paling kita ngasih contoh dan perbandingan. pas lagi baca buku kesukaannya dia, disisipin pesan sponsor dikit-dikit... hehehe... biar ngerti padahal kagak ada tuh di buku ceritanya namanya menyapih... wkwkwk (segala cara dilakukan :D)
"lihat tuh de... si jamie tidur ga nenen kan - padahal ceritanya ttg si jamie pergi ke dokter "
"tuh kan de... si sasa kalo sebelum maen kan tidur dulu, nah tidurnya ga pakai nenen...- padahal ceritanya si sasa lagi belajar mandi sendiri"
"si princess nya pinter loh de kalo tidur nya sendirian ga nenen ama mama nya - padahal cerita nya ttg diamod castle -nya si Barbie"
de el el deeeeeh... 

Jadi lama-lama dia jadi inget ama cerita kesukaannya dia... wkwkwk... 

Emang sih... harus pelan-pelan.. dan mood mama nya harus tetep terjaga, ntar kalo udah putus asa, dikasih nenen lagi yaaa. kepriwe? ga konsisten dong.. ntar si kecil jadi ga serius juga menyapihnya... 

Konsisten! nah itu kata yang tepat... 
Lah hampir aja.. saking rewelnya kalo malam (di awal-awal belajar) mau ngasih tuh nenen... tapi yaaa. kalo di kasih besok-besok malam nagih lagi... batal lagi menyapihnya.... 

Saking hampir putus asa nya... di kantor jadi ga konsen... pas lagi bete... browsing dah di internet... cari-cari produk kek.. atao tips kek...  biar sukses menyapih.nah yang bikin mamanya hampir edan... ya nyari produk pengalih nenen biar ga nenen... mainan empeng atau dot yang mirip nenen atau apa gitu... 

Tapi akhirnya karena keseringan browsing...jadi dapat pencerahan. kalo nyari pengalihan, itu tidak menyelesaikan masalah.. malah bisa menciptakan ketergantungan baru buat si kecil.. ya kasian tohhh akhirnya... 

Dari brownet-brownet itulah... juga dapet ilmu baru... kadang para mommy melakukan berbagi cara utk bisa menyapih.. dari dikasih pahit-pahit gitu di nenen nya... sampe dipisah ama ibunya n dititipin ama neneknya... dari acara sembunyi-sembunyi mamanya waktu mau nenen, sampe ada anaknya ga mempan di kasih pahit-pahit atau merah-merah... 

Dari cara-cara itu emang sih ada yang  berhasil tiba2..., ada yang gagal juga... tapi emang ilmu pengetahuan selalu berkembang... dan jadinya ditemukannya cara menyapih dengan cinta, dimana tidak ada efek samping apapun dan malah semakin mendekatkan ibu dan anak... uhhhhh so swiiiittttt.... 

Ya... kalo weaning with love... kan ga pake marah-marah... ngasih pengertian ke anak juga sambil tetep ada komunikasi fisik dan batin... saling memahami anak, dan si anak juga tetep merasa dikasihi.. disayangi...diinginkan dan tidak ditinggalkan... 

Dan yang penting melatih kesabaran si ibu.... hihihi... 

Itulah hebatnya hubungan orangtua dan anak.... :D 

Jadi.. bagi para ibu... pliss deh tinggalkan metode konservatif dan cobalah metode modern yaaa... 

Padahal ini juga baru seminggu nyoba weaning nya itu pun baru bertahap... yaaaa.... semoga sampe ke depannya lancar jaya lah... 

Tinggal mikirin gimana cari pengganti ASI... karena si Padma ga mau minum susu tambahan sama sekali.... huuffffttt.... paling enggak... makan nasinya nambah lah porsinya....

Yaahhh dipikirinya sambil jalan ajah lah... sapa tahu ketemu caranya...semangat!!!!!!

***********






Minggu, 12 Agustus 2012

Security Perusahaan tidak bisa berserikat?

Hedewwww udah lama ga isi blog.. :( 

Dan memang jadinya perlu inspirasi buat isi blog ini, karena agar bermanfaat buat yang nulis dan yang baca..xixixi..

Beberapa waktu yang lalu, sempet ada tugas dari Bos buat review adanya isu jika sekuriti perusahaan tidak boleh mendirikan dan / atau menjadi anggota Serikat Pekerja. Apa benar begitu? dan ini sedikit kajian dari saya.----------



Tinjauan ini hanya merupakan wacana mengenai larangan berserikat bagi anggota sekuriti dan sifatnya tidak mengikat bagi perusahaan  karena hanya sebagai pemberi kerja.
1.   Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia : No. KEP.275 / Men/ 1989 tanggal 22 Mei 1989. No. Pol. : Kep/04/V/1989 tentang Pengaturan jam kerja shift dan jam istirahat serta pembinaan tenaga kerja satuan pengamanan (Satpam). Dalam Surat keputusan bersama tersebut disebutkan pada angka 4 sbb :
(4)  Sebagai unsur penertib dan pengaman perusahaan atau Badan Hukum lainnya keterlibatan Tenaga Kerja SATPAM dalam Organisasi Non Struktural berpedoman kepada petunjuk Kepolisian Negara RI selaku Pembina Teknis, sedangkan sebagai pekerja pembinaan dan perlindungannya dilakukan oleh Departemen Tenaga Kerja RI.

dengan demikian bahwa segala bentuk pembinaan dan perlindungan tenaga kerja SATPAM tunduk pada aturan ketenagakerjaan sedangkan sebagai unsur penertib dan pengaman secara teknis berpedoman pada petunjuk POLRI.

2.  Sesuai butir 1 tesebut di atas, maka tenaga kerja sekuriti atau satpam tetap memiliki hak untuk berserikat/berkumpul sesuai pasal 104 UU Tenaga Kerja No. 13 tahun 2003 atau sesuai dengan Pasal 5 UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh

3.   Pasal 3 dan penjelasannya pada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa
(1) Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh :
a. kepolisian khusus;
b. penyidik pegawai negeri sipil; dan/atau
c. bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Dibantu berarti ialah dalam lingkup fungsi kepolisian, bersifat bantuan fungsional dan tidak bersifat struktural hierarkis.

Yang dimaksud dengan "bentuk-bentuk pengamanan swakarsa" adalah suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, seperti satuan pengamanan lingkungan dan badan usaha di bidang jasa pengamanan.

Bentuk-bentuk pengamanan swakarsa memiliki kewenangan kepolisian terbatas dalam "lingkungan kuasa tempat" (teritoir gebied/ruimte gebied) meliputi lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, lingkungan pendidikan. Contohnya adalah satuan pengamanan lingkungan di pemukiman, satuan pengamanan pada kawasan perkantoran atau satuan pengamanan pada pertokoan.

Sehingga dengan demikian tidak ada aturan khusus yang melarang tenaga kerja Security atau Satpam untuk berserikat.

4.  Bahwa Surat Edaran seharusnya mempertimbangkan yurisprudensi Putusan MARI No. 628 K/PDT.SUS/2009 dalam perkara perselisihan hubungan indusrial antara Asrul Effendi & M. Yamin Nasution melawan PT Central Windu Sejati. 
-     Dalam putusan tersebut memutus perkara antara Asrul Effendi & M. Yamin Nasution dengan PT Central Windu Sejati. Dimana terdapat pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja PT central Windu Sejati yakni Asrul Effendi dan M. Yamin Nasution dikarenakan pekerja tersebut sebagai pekerja satpam yang medirikan serikta pekerja (PK Sejati). Dan dalam alasan PHK pekerja tersebut sesuai  Surat Telegram Kapolri No.Pol: ST /227 / III / 2001 tanggal 30 Maret 2001 tentang dan posisi Satpam dalam Bin Kamling Perusahaan, Jo Surat Telegram Kapolri No.Pol : ST/645/IV/2002 tanggal 30 April 2002 Tentang Arahan bahwa Satpam pengemban fungsi Kepolisian, Jo Surat Telegram Kapolda No.Pol : ST/66M2002 tanggal 13 Mei 2002 tentang Himbauan dan ajakan agar Satpam tidak masuk menjadi anggota Serikat Pekerja atau sejenisnya, dan surat yang disampaikan KAPOLTABES Medan kepada para Pimpinan/Instansi Perusahaan/Yayasan Pengguna Jasa Satpam Sewilayah Hukum Poltabes MS, tanggal 16 Nopember 2001 yang salah satu poin menyebutkan Anggota Satpam tidak boleh terpengaruh dan terlibat dengan salah satu Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia;


-     Dalam salah satu pertimbangan MARI No. 628 K/PDT.SUS/2009 disebutkan :
(1)  Bahwa sebagai Satpam sesuai dengan perundang-undangan tidak ada larangan untuk menjadi Pengurus Serikat Pekerja, sebagaimana diatur pada ketentuan Pasal 3 UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian;
(2)  Bahwa sesuai surat Kapoltabes Medan tanggal 17 Mei 2002 dengan mendasarkan kepada Pasal 3 ayat (2) UU No.2 Tahun 2002 isinya bersifat himbauan dan ajakan kepada Satpam tidak menjadi anggota Serikat Pekerja, bukan berupa larangan, sekaligus koreksi kepada Surat Kapoltabes sebelumnya yang menyatakan anggota Satpam tidak boleh terlibat dengan salah satu Serikat Pekerja;
(3)  Bahwa dengan mempertimbangkan ketentuan Pasal 15 UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh beserta penjelasannya tegas menyatakan yang tidak boleh menjadi pengurus Serikat Pekerja / Serikat Buruh misalnya Manajer SDM, manajer keuangan atau manajer personalia tidak mengatur mengenai Satpam;

-     Berdasarkan pertimbangan MA  tsb, maka MA  :
“   …. Menimbang, bahwa oleh karena itu putusan judex facti harus dibatalkan dan Mahkamah Agung akan mengadili sendiri dengan pertimbangan berikut ini ;
Dalam Eksepsi :
Menimbang, bahwa oleh karena dalam eksepsi pertimbangan Judex Factie sudah tepat dan benar maka Mahkamah Agung akan mengambil alih pertimbangan Judex Factie yang telah tepat dan benar tersebut;

Dalam Pokok Perkara :
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas beralasan hukum PHK terhadap Pemohon bertentangan dengan isi Pasal 153 ayat (1) huruf g UU No.13 Tahun 2003 dan berdasarkan ayat (2) wajib dipekerjakan kembali dengan demikian petitum-petitum gugatan patut dikabulkan kecuali petitum 6, 8 dan 9;
 
Dalam Rekonpensi :
Menimbang, bahwa oleh karena dalam rekonpensi pertimbangan judex factie sudah tepat dan benar maka Mahkamah Agung akan mengambil alih pertimbangan judex factie yang telah tepat dan benar tersebut;

Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurut pendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : ASRUL EFFENDI, DK dan membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan No. 126/G/2008/PHI.Mdn tanggal 29 Januari 2009 serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan ….dst”


Analisa hukum tersebut didasarkan pada dokumen yang ada, dan dapat berubah jika terdapat fakta baru.
*******

Kamis, 12 Juli 2012

BERBAHASA INDONESIA

Dear Blogger,

Hari ini, setelah dapat komentar cukup "pedas" dari "Big Bos" di kantor, membuat saya pada awalnya, kaget dan sedikit tersinggung. Namun setelah di-resapi (meminjam istilah teman saya si Dipo), saya mulai sadar bahwa saya memang salah. Memang benar bahwa menerima kritikan itu sangat tidak mudah. 

Nah inilah hasil saya meresapi komentar dari atasan saya. Cara berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, yang saya copas dari blog sebelah (http://goresanhijauku.blogspot.com/2011/11/menggunakan-bahasa-indonesia-secara.html ) 

Menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar

Menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai  dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri – cirri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
1.Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat  yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.

2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.

3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.

4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.

5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.

Sumber: http://ivanlanin.wordpress.com/2010/03/15/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/
Contoh menggunakan Bahasa Indonesia secara Baik dan Benar
Oleh pryger
 
Contoh Menggunakan Bahasa Indonesia Secara Baik dan Benar
  • Bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar
Untuk memahami bagaimana menggunakan bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih dahulu saya akan memberikan sedikit penjelasan. “Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa. Seperti sudah saya jelaskan tadi, penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Masalah yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain adalah disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa kita sadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal seperti ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak sesuai dan tidak baik.
Contoh nyata dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku:
  • Apakah kamu sedang mengerjakan tugas rumah saat ini?
  • Apa yang kamu kerjakan tadi di sekolah?
  • Contoh ketika dalam dialog antara seorang Orangtua dengan anaknya.
    • Orangtua : Gerald! Apa yang sedang kamu lakukan?
    • Gerald : Saya sedang bermain game. Ada apa, bu?
    • Orangtua : Apakah kamu tidak belajar untuk ujian besok?
    • Gerald : Ya, akan saya lakukan setelah saya selesai bermain game, bu.
Kata-kata diatas adalah kata yang sesuai untuk digunakan dalam lingkungan sosial
Contoh lain yang saya kutip adalah pada Pembukaan Undang-Undang Dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.
Dari beberapa kalimat didalam undang-undang dasar tersebut menunjukkan  bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa yang sangat baku, dan itu merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.
Contoh lain, seperti kegiatan sosialisasi yang dilakukan antara masyarakat. Contohnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan keheranan, keraguan atau kecurigaan. Ini akan terlihat sangat aneh bila dalam komunikasi kita dalam bersosialisasi dengan orang lain, kita menggunakan bahasa baku seperti ini.
(1)   Berapakah Bapak mau menjual harga game ini?
(2)   Apakah sayur ini masih segar, berapa harganya bu, untuk sayuran ini?
Contoh di atas merupakan contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.
(3)   Jual berapa pak? Game ini?
(4)   Masih segar, bu? Berapa harganya?
Contoh perbedaan antara bahasa indonesia yang benar dengan bahasa gaul
Bahasa Indonesia
Bahasa Gaul (informal)


Aku, Saya
Gue
Kamu
Elo
Di masa depan
kapan-kapan
Apakah benar?
Emangnya bener?
Tidak
Gak
Tidak Peduli
Emang gue pikirin!

Dari contoh diatas yang didapat adalah perbedaan penggunaan bahasa antara bahasa yang baku dan non baku, dan dapat terlihat dari pengucapan dan dari tata cara penulisan bahasa tersebut. Bahasa indonesia yang baik dan benar merupakan bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti,  bentuk bahasa baku yang sah dibuat agar secara luas masyarakat indonesia dapat berkomunikasi menggunakan bahasa nasional.
Contoh nyata, pada kutipan teks “SumpahPemuda” adalah sebagai berikut :
“Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”,
demikianlah bunyi dari alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi salah satu factor penting pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia, khusus nya kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia sudah sepatutnya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu berterima kasih lah kita terhadap “BAHASA”, karena bahasa juga merupakan faktor penting didalam konteks sumpah pemuda, oleh karena bahasa merupakan sesuatu hal yang bersifat universal, sehingga pemakainya menjadi mudah dan tepat pada saat seperti diatas. Dan penerimaannya juga baik, karena adanya pemakaian kata-kata yang baik dan benar.
Contoh lain adalah paragraph dibawah ini, merupakan sebagian dari gaya bahasa yang dipakai sesuai dengan EYD dan menggunakan bahasa baku atau bahasa ilmiah dan bukan kata popular dan bersifat objektif, dengan penyusunan kalimat yang cermat dan tepat.
Dalam paradigma profesionalisme sekarang ini, ada tidaknya nilai informative dalam jaring komunikasi ternyata berbanding lurus dengan cakap tidaknya kita menulis. Pasalnya, selain harus bisa menerima, kita juga harus mampu memberi. Inilah efek jurnalisme yang kini sudah menyesaki hidup kita. Oleh karena itu, kita pun dituntut dalam hal tulis-menulis demi penyebaran informasi. Namun persoalannya, apakah kita peduli terhadap laras tulis bahasa kita. Sementara itu, yakinilah, tabiat dan tutur kata seseorang menunjukkan asal-usulnya, atau dalam penegasan lain, bahasa yang kacau mencerminkan kekacauan pola pikir pemakainya. Buku ini memperkenalkan langkah-langkah pragmatic yang Anda perlukan agar tulisan Anda bisa tampil wajar, segar, dan enak dibaca
Dan yang menjadi kesimpulan adalah bahwa yang bisa kita pelajari dari semua ini adalah Bahasa merupakan sebuah suatu karunia yang diberikan Tuhan pada manusia agar manusia bisa memahami dan mengerti satu sama lain, menjadikannya sebagai alat komunikasi yang dasar dan sentral dan disamping itu bisa menjadi kekuatan tersembunyi dalam mempersatukan suatu hal dalam penggunaannya, dan ada baiknya jika dalam penggunaannya, kita memakai bahasa yang baik dan benar, sehingga bahasa yang kita sampaikan terlihat sesuai .
Beberapa sumber referensi:
vhi3y4.wordpress.com
wikipedia.org

Tugas Contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi


Fungsi Bahasa sebagai alat komunikasi sebenarnya Telah dibahas oleh pakar / ahli di bidangnya ,
saya mencari dan menganalisa dari buku dan internet.

1. Pengertian Bahasa

Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.

2. Aspek Bahasa

Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol karena rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu pula. Simbol adalah tanda yang diberikan makna tertentu, yaitu mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra.
Berarti bahasa mencakup dua bidang, yaitu vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya,itu. Bunyi itu juga merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita (=yang diserap oleh panca indra kita, sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain).
Arti yang terkandung dalam suatu rangkaian bunyi bersifat arbitrer atau manasuka. Arbitrer atau manasuka berarti tidak terdapat suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang tertentu pula. Apakah seekor hewan dengan ciri-ciri

3. Fungsi Bahasa

Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.

Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.
- bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
- Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
- Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. 
Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
• Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
• Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
• Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
• Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
• Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
• Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.

Contohnya :
Misalnya berupa :
- Alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, kentongan, lukisan, gambar, dsb).

Contohnya :
- bunyi tong-tong memberi tanda bahaya
- adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
- alarm untuk tanda segera berkumpul
- bedug untuk tanda segera melakukan sholat
- telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak jauh
- simbol – tanda stop untuk pengguna jalan, simbol laki-laki dan perempuan bagi pengguna toilet.
- gambar peta yang menunjukkan jalan
- suasana gemuruh kentongan dipukul tanda ketika ada bahaya
- adanya asap tampak dari kejauhan pertanda kebakaran
- bunyi alarm (suasana tanda bahaya gempa bumi/bencana alam) dsb.

• contoh dalam kehidupan sehari hari
misalkan seorang satpam perumahan berjaga-jaga/ronda pada malam hari, pada saat sudah mendekati jam 12.00 malam satpam tersebut membunyikan kentongan yang bertanda bahwa waktu sudah tepat pukul 12.00 malam. Dan timbul timbal balik antara satpam sama orang-orang disekitar perumahan.setiap orang jadi lebih mengerti tanda waktu pergantian tersebut
Jadi, bahasa yang dipakai satpam tersebut berupa kentongan yang memberikan pertanda sesuatu akan terjadi/ sesuatu yang sudah mestinya dilakukan.

kesimpulan : 
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.

Contoh Fungsi Bahasa Sebagai Alat Komunikasi


Sejak kecil, kita sudah mempelajari bahasa secara sendiri, tanpa ada yan mengajari. Kita bisa belajar sedikit demi sedikit. Bahasa yang dituliskan ataupun yang dilafalkan pasti memiliki makna. Melalui bahasa kita dapat menuangkan ide atau gagasan yang kita pikirkan.Bahasa merupakan dasar segala kegiatan yang kita lakukan.

Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.

1. Pengertian Bahasa

Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.

2. Ciri Bahasa

Ciri-ciri dari bahasa adalah:

a. Sistematik.
b. Arbiter.
c. Vokal.
d. Bermakna.
e. Komunikatif.
f. Ada di masyarakat.

Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus

Fungsi bahasa secara umum

- Sebagai alat untuk berkespresi

Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.

Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita, sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya seperti seorang penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri.

Sebenarnya ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:

(1) Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita;

(2) Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

- Sebagai alat komunikasi

Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.

Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.

Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum..Dengan kata lain, kata besar atau luas,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.

Contohnya : Kata griya, misalnya lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum

1. Jelaskan dengan contoh “Menggunakan Bahasa Indonesia Secara Baik dan Benar”..!!
Pengertian
 
Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, 1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
 
Contoh
Tahukan Wikimuers bahwa kata cabe itu tidak baku dan yang baku adalah kata cabai? Dan cape itu kata bakunya adalah capai, sebuah kata yang sangat jarang digunakan oleh para penulis warta di Wikimu, dan ini berarti sebuah pekerjaan berat bagi administrator Wikimu untuk mengecek dan membetulkan semua kata-kata yang tidak baku, namun sering digunakan.
 
Begitu juga kata admin, sebetulnya kata bakunya adalah administrator seperti yang digunakan pada kalimat tersebut di atas. Banyak lagi contoh lainya, seperti riil yang kata bakunya real, analisa yang kata bakunya analisis, budget yang kata bakunya bujet, dan kata tapi yang sering dipergunakan oleh kita kata bakunya adalah tetapi.
 
Kesalahan tata bahasa yang sering terjadi adalah pemenuhan ketentuan gramatikal dalam penulisan kalimat. Sebagai contoh adalah kalimat: buku yang saya pinjam seharusnya buku yang dipinjam oleh saya.
 
2. Berikan contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi…!!!
Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungi :
(1) fungsi pemersatu kebhinnekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan;

(2) fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain;
(3) fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar; dan
(4) fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.
 
Keempat fungsi bahasa yang baik dan benar itu bertalian erat dengan tiga macam batin penutur bahasa sebagai berikut :
(1) fungsinya sebagai pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa membangkitkan kesetiaan orang terhadap bahasa itu;
(2) fungsinya pembawa kewibawaan berkaitan dengan sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa itu; dan
(3) fungsi sebagai kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya aturan yang baku layak diatuhi agar ia jangan terkena sanksi sosial.

Berdasarkan paparan di atas maka dapat disimpulkan, berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang memenuhi norma baik dan benar bahasa Indonesia. Norma yang dimaksud adalah “ketentuan” bahasa Indonesia, misalnya tata bahasa, ejaan, kalimat, dsb.
 
Contoh fungsi Bahasa Indonesia
Sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
 
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.

(http://goresanhijauku.blogspot.com/2011/11/menggunakan-bahasa-indonesia-secara.html )